Bawaslu Lamala Lantik 16 Orang Anggota PTPS, Ketua Bawaslu, Pentingnya Pengembangan Potensi Lewat Media Sosial

Banggai-bidikhukumnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Lamala lantik 16 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 12 desa di Kecamatan Lamala pada Senin, 4 November 2024.
Pelantikan PTPS dilaksanakan di gedung serba guna Desa Bonebobakal dan sekaligus dilakukan pengambilan sumpah bagi para PTPS terpilih.

Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Camat Lamala Muh Saleh Padekes S.Sos, Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis dan para Rohaniawan serta beberapa tokoh masyarakat yang sempat diundang untuk menyaksikan pelantikan tersebut
Ketua Bawaslu Lamala, Sopyansyah Ismail, dalam sambutannya mengucapkan kepada para PTPS. selamat bergabung dalam keluarga besar Bawaslu, karena PTPS adalah garda terdepan dalam pengawasan

Pelaksanaan pesta demokrasi dalam pemilihan Kepala Daerah secara serentak ditahun 2024, dan saat ini adalah zaman digitalisasi, tentunya saudara/i sangat perlu untuk terus mengembangkan pengetahuan di bidang digitalisasi, karna saat ini seluruh laporan pengawasan di buat/di laporkan lewat media sosial dalam Aplikasi

SIWASLIH (Sistem Informasi pengawasan pemilihan)..pengembangan potensi diri lewat media sosial akan banyak membantu pekerjaan petugas PTPS di wilayah masing-masing, para PTPS memiliki tugas besar dalam mengawasi TPS masing-masing selama satu bulan ke depan.
Dan selalu melakukan koordinasi secara berjenjang apabila terjadi kendala-kendala dalam pengawasan ataupun hal-hal yang masih di ragukan dalam pengambilan keputusan dalam setiap pelaksanaan pengawasan…

Form A dalam pengawasan adalah kunci dalam pengawasan, sehingga perlu di buat di setiap kita melakukan pengawasan.
“Harapan saya agar teman-teman dapat berperan aktif dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Nantinya, pembekalan akan dilaksanakan pada beberapa hari kedepan, dengan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas di TPS. Mengingat segala potensi masalah ada di TPS, pengawasan ekstra sangat diperlukan,” ujarnya.

“Apabila ada hal yang tidak berkenan di TPS, mohon agar segera dikoordinasikan ke Komisioner Bawaslu Kecamatan,” katanya, sembari berharap PTPS dapat bekerja sesuai aturan.
“Jangan menutup mata jika ada temuan di TPS. Segera koordinasikan dengan Komisioner Bawaslu Lamala. Bekerjalah dengan baik, adil, netral, dan utamakan kejujuran,” pesan ketua

Kaperwil Sulteng

R.Marontoh