SEMMI Kota Sukabumi Datangi DPRD Usai Tak Ada Konfirmasi Audiensi
Sukabumi – bidikhukumnews.com Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Sukabumi mendatangi langsung gedung DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (23/10/2025) setelah sebelumnya mengirimkan surat permohonan audiensi yang tak kunjung mendapat konfirmasi dari DPRD kota sukabumi. (23 Oktober 2025)
Kedatangan para kader SEMMI ini berawal dari kekecewaan atas tidak adanya kejelasan terkait surat audiensi yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu. Setibanya di kantor DPRD, rombongan SEMMI hanya dapat bertemu dengan Kepala Subbagian (Kasubag) tanpa kehadiran satu pun anggota dewan.
Septian Rey naldi Ketuan umum SEMMI mengatakan Proses pertemuan pun berlangsung dengan waktu tunggu yang cukup lama. Beberapa staf DPRD tidak mampu memberikan kepastian terkait jadwal maupun keputusan atas surat audiensi tersebut. Hingga akhirnya, Kasubag DPRD yang turun langsung menemui perwakilan SEMMI, kasubag menyampaikan bahwa para anggota dewan sedang sibuk dengan agenda lain.
Lebih ironis lagi, Kasubag justru menanyakan kembali maksud audiensi kepada pihak SEMMI atas permintaan dari anggota dewan. Ghonim Rahardian sebagai FTKP semmi mengatakan Miris rasanya, DPRD sebagai wakil rakyat justru tidak merespons niat baik mahasiswa yang ingin bersilaturahmi dan berdiskusi soal berbagai persoalan di Kota Sukabumi,” ujar salah satu perwakilan SEMMI.
Septian Rey naldi mengatakan menilai sikap acuh tak acuh DPRD mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan terhadap kebijakan Wali Kota Sukabumi yang dinilai banyak menabrak aturan dan berpotensi melawan hukum. “Dewan seakan tutup mata terhadap kebijakan yang sewenang-wenang. Saat rakyat bersuara, mereka justru diam,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen perjuangan, SEMMI Kota Sukabumi ghonim Rahardian menyatakan akan terus mengirimkan surat audiensi setiap hari hingga mereka benar-benar diterima untuk berdialog langsung dengan para anggota DPRD Kota Sukabumi.
Reporter: Devi







