Diduga Ada Pemotongan Dana PKH, Penerima di Desa Cibadak Kecewa

Kabupaten Bogor –bidikhukumnews.com Sejumlah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, mengeluhkan adanya pemotongan dana bantuan sosial yang mereka terima. Keluhan ini mencuat setelah salah satu penerima tidak menerima dana secara penuh sesuai jumlah yang seharusnya.

Salah satu penerima manfaat, yang bahkan belum pernah memegang buku rekening atau ATM-nya, mengalami langsung pemotongan ini. Pada Selasa (4/11/2025) lalu, keluarga tersebut seharusnya menerima dana sebesar Rp 375.000. Namun, uang yang akhirnya diberikan ke tangan mereka hanya Rp 320.000, menyisakan selisih Rp 55.000.

Menurut keterangan keluarga penerima, selisih dana tersebut dipotong untuk sejumlah pos. “Yang Rp 15 ribu katanya buat bayar admin, yang Rp 20 ribu lagi buat bayar IKS (Iuran Kesehatan Semesta) dan Rp 20 ribu buat pendamping,” ujar salah seorang keluarga penerima, seperti dikutip dari keterangan yang diterima.

PKH adalah program bantuan sosial tunai dari pemerintah yang besaranannya telah ditetapkan untuk keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap per tahun, dengan komponen tertentu seperti untuk Anak Usia Dini sebesar Rp 3.000.000, Anak SD Rp 900.000, Anak SMP Rp 1.500.000, dan Anak SMA Rp 2.000.000.

Menanggapi temuan ini, S, pendamping PKH yang bertugas di Desa Cibadak, membenarkan adanya pemotongan. Namun, ia menegaskan bahwa potongan sebesar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 adalah untuk biaya administrasi yang besarnya tergantung pada agen penyalur.

S, yang mengaku baru bertugas di desa tersebut selama dua bulan, membantah dirinya yang langsung menangani penyaluran uang. “Karena yang memberikan uang kepada penerima itu adalah agen, jadi bukan saya. Biasanya ada laporan kepada saya,” jelasnya.

Ia mengaku belum sepenuhnya memahami persoalan yang terjadi, mengingat pencairan pada Selasa lalu merupakan penyaluran tahap pertama yang ditanganinya di Desa Cibadak. “Nanti saya akan pertemuan kelompok dulu menyikapi permasalahan ini, karena saya juga ingin tahu,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Kecamatan Sukamakmur maupun Dinas Sosial Kabupaten Bogor belum dapat dikonfirmasi mengenai temuan dugaan pemotongan dana PKH ini.

Warga berharap adanya kejelasan dan penyaluran dana bantuan yang tepat sasaran tanpa ada potongan yang tidak semestinya, sehingga tujuan awal program bantuan untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat dapat tercapai.

HDS/Najib

bidikhukumnews.com