Dugaan Perselingkuhan Salah Seorang Oknum PNS Di Kecamatan Campaka
Campaka di guncang isu serius dugaan perselingkuhan oknum Pegawai Negri Sipil (PNS), yang berprofesi sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar Negri, di kecamatan campaka kabupaten cianjur jawa barat, peristiwa ini akan mencuat kepublik dan memicu glombang kecaman luas.
Impormasipun cepat menyebar di masyarakat. Mengingat hal itu awak media mencoba penelusuri serta melakukan kompirmasi kesejumlah pihak terkait.
Meski upaya damai di tempuh melalui mediasi, namun sorotan publik tidak mereda, kasus ini akan menjadi perhatian karena melibatkan oknum PNS yang terikat aturan di siplin ketat, termasuk dalam aspek moral da etika.
JN suami korban mengaku saat di kompirmasi awak media, menurutnya betul telah terjadi kesepakatan perdamayan antara kedua belah pihak di polsek campaka, namun kesepakatan itu berujung percerayaan, dan kesepakatan itu terjadi pada 04 April 2026 serta di tanda tangani saya dan para saksi.
Namun kesepakatan di setujui oleh kedua belah pihak, hingga tuntutanpun sepakat, namun sekarang timbul persoalan baru yang keluar dari salah satu akun fb, dengan lantunan penghinaan terhadap diri saya pribadi,” tuturnya.
Bahkan hinaan dan ejekan kejantanan laki laki, yang di tujukan terhadap diri saya, berderet di akun fb atas nama papa dadakan, hal ini yang menimbulkan persoalan baru, yang menjadi bahan infestigasi para awak media, karena kata kata yang terlontar di fb papah dadakan, semuanya tertuju pada diri saya,” unvkapnya.
Pihak oknum PNS yang di duga kepala sekolah yang berinisial R membantah, saat di wawancara pada senin 11/05/26 di kediamanya, saya tidak tahu kejadian tersebut, dan saya tidak pernah mediasi di polsek campaka.
Sementara Kepala Sekolah yang bersangkutan membantah keras tudintan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menjalin hubungan apalagi mengenal wanita yang dimagsud dalam isu tersebut.
” Bapak dapat info dari mana? Saya tidak kenal dengan wanita itu apalagi hubungan,”bantahnya.
Ia juga meminta agar pihak media menyertakan bukti valid sebelum memuat berita demi menjaga nama dan menghindari pencemaran nama baik atas informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Reporter: ASB
” sebaiknya dicari dulu bukti akurat jika mau memuat berita,” pungkasnya. Tim







