Investasi atau Eksploitasi? Sawah Petani Kolaka Porak-Poranda Diterjang Banjir Dan Lumpur PT IPIP,Pemerintah Ke Mana?
Kolaka Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
Jerit tangis dan rasa putus asa menyelimuti para petani di Desa Lamedai dan Oko-Oko pada hari Jumat Sore 22/05/2026, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Puluhan hektar sawah yang siap dipanen kini berubah menjadi lautan lumpur pekat. Alih-alih merayakan hasil peluh keringat, para petani justru harus menyaksikan sumber penghidupan mereka porak-poranda total. Malapetaka lingkungan ini diduga kuat merupakan dampak langsung dari proyek pembangunan smelter milik PT IPIP yang beroperasi di wilayah tersebut.
Nahasnya, di tengah kehancuran ekonomi yang menimpa masyarakat kecil ini, pihak perusahaan dan pemerintah daerah seolah menutup mata. Hingga saat ini, tidak ada ganti rugi, tidak ada kompensasi, dan nihil solusi.
Kronologi Lumpur Penghancur Harapan
Banjir lumpur yang menerjang kawasan persawahan Oko-Oko dan Lamedai ini bukan sekadar bencana alam biasa. Warga menuding aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur smelter PT IPIP telah merusak tatanan hidrologi alam, sehingga saat hujan mengguyur, material tanah dan lumpur proyek langsung tumpah ruah merendam Sawah Petani.
”Kami tidak hanya gagal panen tahun ini, tapi tanah kami rusak tertimbun lumpur. Modal habis dari utang, sekarang mau makan apa? Perusahaan untung besar, kami mati kelaparan,” ungkap salah satu petani setempat dengan mata berkaca-kaca.
Gagal panen total ini otomatis mencekik urat nadi perekonomian desa. Ironisnya, proyek yang digadang-gadang membawa kesejahteraan justru menjadi mesin penghancur bagi sektor pertanian lokal.
Menagih Janji Presiden Prabowo: Investasi Jangan Sampai ‘Merampok’ Rakyat
Tragedi yang menimpa petani Kolaka ini menjadi tamparan keras bagi narasi hilirisasi yang agung. Kasus ini menjadi bukti nyata di lapangan atas kekhawatiran yang pernah disuarakan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo dengan tegas memperingatkan agar investasi asing maupun domestik tidak bersifat eksploitatif. Beliau menekankan bahwa investasi yang merusak lingkungan dan menyengsarakan rakyat kecil tidak berbeda dengan tindakan “merampok” kekayaan negara.
Kebijakan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Prabowo mengedepankan kedaulatan, di mana hilirisasi industri harus berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat lokal, bukan justru menggusur dan memiskinkan mereka. Namun, apa yang terjadi di Kabupaten Kolaka saat ini justru menunjukkan anomali yang bertolak belakang dengan visi besar sang Presiden.
Pemerintah Daerah Membisu, Petani Menuntut Keadilan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak PT IPIP maupun Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk turun tangan membersihkan material lumpur atau memberikan jaminan ganti rugi kepada para petani yang terdampak. Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap penderitaan rakyat.
Masyarakat Desa Lamedai dan Oko-Oko kini mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah pusat untuk segera mengaudit amdal PT IPIP. Jika terbukti melakukan kelalaian yang merusak ruang hidup warga, izin operasi perusahaan tersebut harus dievaluasi demi hukum dan keadilan.
Petani Kolaka tidak butuh janji manis korporasi; mereka butuh ganti rugi yang adil dan pemulihan hak mereka atas tanah yang telah dirampas secara tidak langsung oleh banjir lumpur industri.
Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan






