ADA PEKERJAAN JARINGAN IRIGASI DI DUGA TIDAK BERTUAN “PROYEK SILUMAN”?

Sukabumi_Bidikhukumnews.com

Proyek fisik di wilayah Kecamatan Nagrak,Kabupaten Sukabumi diduga tanpa papan nama alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.

Dengan demikian pelaksanaan sudah melanggar Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Salah satunya proyek pengerjaan jaringan irigasi desa Babakan panjang, hingga kini tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, rabu(21/06/2023)

Salah seorang pekerja yang namanya tidak mau di sebutkan,saat di pertanyakan papan nama proyek hanya menyampaikan tidak tau.

“Saya hanya seorang pekerja dan untuk urusan papan nama saya tidak tau, tapi dari pertama pekerjaan dan sekarang sudah hampir lima hari kerja belum kelihatan terpasang” ungkapnya.

Untuk dinas terkait dari segi pengawasan nya itu seperti apa? terkesan seolah olah pihak dinas tutup mata dan ada pembiaran.

Ketua kelompok tani (poktan) saat di konfirmasi via Whatsapp sampai berita ini terbit belum memberikan tanggapan.

(Heri & Lutfi)

bidikhukumnews.com