ASN P3K Baru, Kementerian Sosial Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Sukabumibidikhukumnews.com Sebanyak lebih dari 800 tenaga pendamping sosial resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) oleh Menteri Sosial melalui Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025). Pelantikan terpusat di Aula Sentra Palamarta, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Para peserta SDM Program Keluarga Harapan (SDMPKH), 26 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos), yang berasal dari Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, hingga pegawai di lingkungan Sentra Palamarta.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Wawan Godwan, menyampaikan rasa syukur dan berharap peningkatan status ini menjadi motivasi bagi para tenaga sosial untuk meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan.

“Dengan meningkatnya status mereka menjadi P3K tentu harus dibarengi dengan kinerja yang lebih optimal. Ini patut kita syukuri bersama,” ujar Wawan.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran Kementerian Sosial dalam mempercepat layanan kesejahteraan sosial di Sukabumi dan sekitarnya.

Reporter: SR