Hanya Butuh 3 Jam, Polres Bolmut Bongkar Pencurian Rp184 Juta dan Amankan Residivis
BOLMUT – bidikhukumnews.com Satuan Reserse Kriminal Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp184,2 juta yang terjadi di Desa Tote, Kecamatan Bolangitang Barat. Seorang residivis spesialis pencurian diamankan dalam operasi cepat yang berlangsung, Rabu (11/3/2026) dini hari.
Pelaku berinisial ST (40), warga Desa Tote, ditangkap kurang dari tiga jam setelah laporan masuk ke polisi. Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai ratusan juta rupiah berikut sejumlah barang bukti lainnya.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Bolmut menerima laporan dari korban berinisial MT (41), seorang sopir warga Desa Tote, pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban melaporkan kehilangan uang tunai Rp184,2 juta dari rumahnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, petugas memperoleh petunjuk mengarah kepada ST sekitar pukul 23.40 Wita. Tim yang dipimpin KBO Reskrim bersama personel Resmob langsung bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Tote pada pukul 24.00 Wita.
Saat digeledah, polisi menemukan uang tunai Rp100 juta yang disimpan dalam tas plastik hitam di bawah lemari sepatu. Pelaku kemudian mengakui masih menyembunyikan sisa uang di timbunan pasir belakang rumah, yang ditemukan petugas sebesar Rp42,2 juta.
Tak berhenti di situ, istri pelaku berinisial OT (37) menyerahkan bukti setoran BRImo senilai Rp42 juta yang diduga bagian dari hasil curian. Total uang yang diamankan mencapai Rp184,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario V. Sopacoli, S.H., M.H membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus pencurian,” ujar IPTU Sopacoli.
Selain uang tunai, polisi mengamankan barang bukti dua unit telepon genggam, satu buku rekening Bank BRI, dan satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Sigra.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/28/III/2026/SPKT/Polres Bolmong Utara/Polda Sulawesi Utara. Penyidik masih melakukan pengembangan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri aliran dana.
Polres Bolmut mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Reporter: (tim) Sulut






