Kesulitan Mantan Karyawan Swasta Alihkan BPJS Perusahaan ke BPJS Pemerintah

Sukabumi – bidikhukumnews.com || Kisah Pak Herdi, warga Kampung Parigi, Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, menjadi gambaran nyata betapa masih kurangnya akses informasi dan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya dalam mengurus peralihan kepesertaan BPJS Kesehatan dari jalur mandiri/perusahaan ke jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh pemerintah.

Dua tahun lalu, Pak Herdi masih bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan swasta. Namun setelah terkena PHK dan menganggur hingga kini, kepesertaan BPJS yang sebelumnya aktif dan dibayarkan oleh perusahaan, menjadi tidak aktif. Ketika hendak mengalihkan kepesertaannya ke BPJS PBI, ia menghadapi berbagai hambatan, terutama karena kurangnya informasi dan panduan dari pihak terkait.

Situasi semakin pelik ketika istrinya yang tengah hamil sembilan bulan harus menjalani persalinan kembar. Proses persalinan dilakukan di Puskesmas secara normal, namun karena kondisi kelelahan, salah satu bayi harus dirujuk ke Rumah Sakit Sekarwangi. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, Pak Herdi tak mampu menanggung biaya pelayanan kesehatan umum.

Beruntung, seorang kader desa bernama Bu Iyet bersedia membantu proses pengurusan BPJS PBI bagi Pak Herdi dan keluarganya. Namun hingga hari ini, Senin (07/04/2025), proses tersebut masih belum membuahkan hasil.

Pak Herdi berharap agar ke depan pemerintah dapat lebih aktif menyosialisasikan informasi terkait kemudahan dan prosedur pengalihan BPJS, khususnya bagi warga terdampak PHK. Ia menekankan pentingnya peran kader-kader desa dalam mendampingi masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan jaminan kesehatan yang seharusnya menjadi hak seluruh warga negara.

“Kami hanya ingin kepastian dan kemudahan. Seharusnya pemerintah bisa hadir lewat kader-kadernya, memberi tahu bagaimana caranya supaya kami bisa tetap mendapatkan perlindungan kesehatan meskipun sudah tidak bekerja,” ungkap Pak Herdi.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa keadilan akses layanan kesehatan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam situasi rentan.

Reporter : Abdul latip