Ketua Umum Garda Sultra Dukung Kepolisian Untuk Mengungkap Kasus Tindak Kriminal Secara Tuntas , Korban Pembunuhan Tragis yang terjadi beberapa waktu lalu
Humas Polresta Kendari – bidikhukumnews.com || Iptu Haridin mengatakan, suami bernama David, diperiksa penyidik sebagai saksi atas kematian istrinya yang diduga dibunuh pelaku. Selain David, istri kedua suami korban juga turut diperiksa, serta beberapa saksi lainnya
Sudah, diambil keterangan sebagai saksi,ucap Iptu Haridin, Jumat (25/7/2025).
Iptu Haridin tidak menjelaskan detail kapan pemeriksaan sumai korban. Ia hanya menegaskan yang bersangkutan telah diperiksa.
“Intinya sudah diambil keterangannya,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya mengenai motif pelaku mengakhiri hidup korban, Haridin menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dirilis Polresta Kendari.
“Untuk pelaku sudah ditahan, masuk penyidikan. Sementara kami lakukan rilis kami informasikan nanti,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku yang diduga telah membunuh korban Anty Inawade secara sadis. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakabuan saat dihubungi awak media membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan inisial U.
Pelaku sudah kami amankan, singkatnya, Jumat (11/7/2025) malam.
Ketua Garda Sultra Indonesia Bang Alex Pangaibali mendorong pihak kepolisian lebih jeli keterkaitan pelaku lain biar terungkap dan beri “Apresiasi setinggi-tingginya untuk kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus ini.”
Menurut Bang Alex Pangaibali, hal ini penting dilakukan agar pelaku sesungguhnya dapat ditangkap dan tidak dapat berkeliaran di luar sana, sehingga tidak terjadi kasus yang lebih parah
“Kita semua adalah mata dan telinga kepolisian dalam mengungkap kasus ini.”
“Kita harus mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Ketua Garda Sultra Alex Pangaibali.
Dengan demikian, diharapkan keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga, serta pelaku tindak kriminal dapat diadili dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








