Menjadi Sorotan Publik Diduga Mobil Siaga Desa Sukamaju Cilawu Dijadikan Jaminan Terhadap Pemborong Terkait Anggaran Bankeu APBD Provinsi Ta 2024
Garut Cilawu – Bidikhukumnews.com –
Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, kini tengah disorot terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas mobil siaga yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kepada warga desa. Kejadian ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana desa serta potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya desa yang melibatkan pihak ketiga. Kamis, 10-04-2025
Mobil Siaga Desa adalah fasilitas vital yang diberikan untuk mendukung layanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat. Fungsi utama mobil ini antara lain untuk membantu warga yang membutuhkan akses segera ke fasilitas medis, seperti ibu hamil yang hendak bersalin atau warga yang mengalami penyakit serius seperti stroke. Selain itu, mobil siaga juga menjadi sarana untuk mempercepat waktu respon terhadap bencana atau kejadian darurat yang memerlukan penanganan medis cepat.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa mobil siaga Desa Sukamaju tidak dapat digunakan dalam kondisi darurat, diduga karena mobil tersebut telah dijaminkan kepada pihak ketiga.
Cecep Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamaju, yang baru menjabat beberapa minggu, mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai keberadaan mobil siaga yang kini tidak dapat diakses warga. “Saya baru beberapa minggu menjabat, jadi saya tidak tahu persis tentang masalah ini. Berdasarkan informasi dari warga, ada pihak ketiga, yaitu seorang pemborong bernama Aji, yang diduga membawa mobil tersebut. Namun, saya tidak tahu jelas apakah ia benar-benar yang membawa mobil tersebut atau ada pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Deni, mantan Sekdes Desa Sukamaju yang kini menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), mengungkapkan adanya dugaan penyitaan terhadap mobil siaga tersebut. “Saya mendapatkan informasi dari seorang warga bahwa mobil tersebut telah disita atau dijaminkan. Saya mencoba menghubungi pihak Puskesmas untuk memastikan, namun mereka mengaku tidak tahu mengenai keberadaan mobil tersebut. Mengenai program Bankeudes, saya juga merasa tidak dilibatkan secara transparan dalam pengelolaannya. Sejak awal 2024, saya sudah merasa tidak nyaman dengan pengelolaan dana desa, bahkan sempat ada dugaan bahwa program Bankeudes lebih berfungsi sebagai bisnis pribadi desa,” ungkap Deni.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamaju, R. Asep Kusdaryaman, memberikan klarifikasi terkait keberadaan mobil siaga. Kepala Desa menyatakan bahwa mobil siaga Desa Sukamaju memang tidak ada di desa karena dijaminkan kepada Aji, seorang pemborong yang terlibat dalam proyek pembangunan rabat beton. “Kades mengakui bahwa mobil tersebut dijaminkan kepada Aji karena pemborong tersebut menagih utang terkait pekerjaan yang sedang berjalan. Pekerjaan tersebut adalah pembangunan rabat beton sepanjang 430 meter dengan anggaran sekitar 500 juta rupiah. Kades berusaha menutupi kewajibannya dengan menggunakan mobil siaga sebagai jaminan,” terang Asep.
Hal ini menunjukkan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan awal penggunaan aset desa, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Upaya untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Sukamaju, terkait dugaan penyalahgunaan mobil siaga ini belum membuahkan hasil. Kepala Desa tidak merespons panggilan maupun kunjungan yang dilakukan oleh pihak media diduga kuat menghindar.
Dugaan penyalahgunaan mobil siaga sebagai jaminan utang kepada pihak ketiga ini bisa menciptakan masalah hukum yang serius. Pengelolaan aset desa yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur bahwa dana desa dan aset desa harus dikelola dengan transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan tuntas dan pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut. Selain itu, keberadaan mobil siaga yang sangat penting bagi keselamatan dan kesehatan warga desa harus segera dikembalikan untuk digunakan sesuai dengan fungsinya.
Reporter : ASB






