Poktan Hanjeli “Rakma Isqa Berdikari” Resmi Dibentuk, Dorong Ketahanan Pangan Lokal

SUKABUMIbidikhukumnews.com Kelompok Tani (Poktan) Hanjeli/Jali “Rakma Isqa Berdikari” resmi dibentuk dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung SDN Cisande 4, Kampung Babakan, Rt19/Rw06, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/05/2026) pukul 13.47 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong pengembangan tanaman hanjeli sebagai komoditas pertanian lokal yang memiliki nilai ekonomi serta potensi pangan alternatif bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh warga sekitar yang sekaligus menjadi calon anggota Poktan. Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh dan pihak terkait yang memberikan dukungan terhadap terbentuknya kelompok tani tersebut.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Poktan Hanjeli “Rakma Isqa Berdikari”, Bapa Ujang Hidayat, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Cijalingan, Hj. Dedah Khodijah, kemudian sambutan dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Cicantayan Bapa Galih, serta perwakilan Poktan RIS Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga mengikuti sesi tanya jawab terkait pengembangan budidaya hanjeli, mulai dari proses penanaman hingga peluang pemasaran hasil panen.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan usaha tani hanjeli, kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pemasaran hasil panen hanjeli antara Poktan “Rakma Isqa Berdikari” dengan Rakma isqa ( RIS ) Bogor.

Acara kemudian ditutup dengan kegiatan mencicipi nasi hanjeli sebagai salah satu produk olahan pangan lokal berbahan dasar hanjeli yang diharapkan dapat semakin dikenal dan diminati masyarakat.

Dengan terbentuknya Poktan Hanjeli “Rakma Isqa Berdikari”, diharapkan mampu meningkatkan semangat masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian lokal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian warga di wilayah Desa Cijalingan.

 

Reporter: Rutis Setyawandi

bidikhukumnews.com