Warga Sukamulya Geruduk Kantor Desa Sukamulya

Sukabumibidikhukumnews.com || Warga 01 Cipetir Desa Sukamulya Geruduk Kantor Desa, mereka menuntut Kades Sukamulya bisa transparan terhadap beberapa tuntutan yang mereka sampaikan, Sabtu 24 / 05 / 2025 .

Kurang lebih ada 50 orang Warga 01 Cipetir Desa. Sukamulya mendatangi Kantor Desa, kang “Iwa” selaku perwakilan dari Warga Cipetir menyampai kan apa saja yang menjadi tuntutan nya.

“Ini yang menjadi tuntutan Warga Cipetir Desa. Sukamulya antara lain .

1.Bubarkan tim 11 dan kembalikan sistem rekutmen ke perusahaan tanpa adanya outsourcing.

2.Kembalikan pendapatan B3 kepada kas Desa Sukamulya.

3.Transparansi anggaran pembangunan GOR Desa.Sukamulya.

4.Berantas pungli/pencaloan tenaga kerja di wilayah Desa. Sukamulya.

5.Kembalikan semua fungsi dan wewenang Lembaga Masyarakat Desa sesuai porsi nya.

5 tuntutan Warga Cipetir sangat di respon dengan baik oleh pihak-pihak terkait Desa Sukamulya, kang Iwa juga berharap mengenai jawaban dari Pihak Desa Sukamulya, mendapat jawaban yang pasti dan bukan hanya omon-omon saja, sehingga Warga merasa puas atas jawaban yang di sampaikan oleh Kades Sukamulya.

Setelah 6 jam lama nya Acara berlangsung dengan lancar dan Kondusif, meski lama menunggu Warga merasa hasil dari kesepakatan berdialog antara Kades dan Warga, akhir nya mendapat kan jawaban yang cukup memuaskan, dengan catatan tuntutan nya di penuhi dan di jalan kan sebagaimana yang di harapkan oleh Warga tegas nya pada Awak Media.

Reporter : Agus.Suteja

bidikhukumnews.com