Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Monitoring Pembagian Beras Kepada Warga Desa Lemahduhur di Kantor Desa dan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

Bogor // bidikhukumnews.com/  Polres Bogor – Polsek Caringin Polres Bogor Polda Jabar, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Lemahduhur agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Lemahduhur Kecamatan Caringin Polsek Caringin Aipda Aris sugianto melaksanakan monitoring pembagian Beras kepada warga berjumlah 2134 KPM dimana per KPM mendapatkan sebanyak 10 kg sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila ada kejadian-kejadian di lingkungannya, (29/09/2023).

Kegiatan monitoring sekaligus sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan bertemu dengan warga di kantor Desa Lemahduhur Kec. Caringin ini untuk mempererat hubungan dengan semuanya di wilayah Desanya dimana keberadaan anggota polri harus selalu ada di tengah tengah masyarakat dan sekaligus sebagai ajang silaturahmi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan perlu adanya kerjasama dan saling peduli agar lingkungan sekitar aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )

bidikhukumnews.com