Kasus Penggelapan Sapi di Desa Lembah Tompotika Berlarut-Larut, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan.Kec Bualemo.
Banggai-Bidikhukum.Nasional.
Atas terjadinya Dugaan kasus penggelapan Sapi bantuan kelompok di Desa Lembah tompotika Kecamatan Bualemo yang bersumber anggarannya dari Dinas Peternakan dan Perkebunan propinsi Sulawesi Tengah tahun 2021/2022, kini telah masuk tahap penyelidikan pihak Polres Banggai.
Menurut keordinator PPL peternak an inisial Hadi.
Yang mana di ketahui bahwa bantuan sapi kelompok berupa sapi penggemukan yang berjumlah kurang lebih 18 ekor yang di serahkan lansung oleh Mantan Wakil Gubernur, Ma’mun Amir, pada tahun 2022 yang lansung di terima oleh Oknum “RN” selaku ketua kelompok sekaligus menjabat sebagai Aparat Desa (Kadus 5) di desa lembah tompotika.
Menurut infestigasi media ini diduga sengaja di gelapkan dan dijual oleh oknum “RN” sebanyak 10 ekor kepada tengkulak yang berinisial “WN”desa Bima Karya dengan harga kurang lebih Rp. 45.000.000l,_dan sisanya 8 ekor sapi sampai saat ini belum diketahui menurut “WN” sisanya telah di jual kepenadah yang lain,?? Bahkan tanpa sepengetahuan anggota kelompok lainnya, dengan dalil kondisi fisik sapi yang kurus.
Dimana dugaan kasus tersebut sempat di naik dalam pemberitaan media ini, berdasarkan keterangan kepala desa lembah tompotika Ihwayudin Burahima dan Kapolsek Bualemo Hariyadi SH, menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah di tangani pihak polres Banggai.
Setelah awak media ini mengkonfirmasi lansung kepada KBO Reskrim Polres Banggai, VIKI GULTOM, melalui Via Seluler WhatsApp (11/4/2025) menyampaikan bahwa kasus dugaan penggelapan sapi di desa Lembah tompotika sudah masuk dalam tahapan penyelidikan.!
“Iya benar kasusnya sudah masuk di polres dan untuk sementara kasusnya masuk dalam tahap penyelidikan, kita sudah lakukan wawancara ke Bualemo dan masih ada lagi yang akan wawancarai lagi di palu, tinggal menunggu waktu ke palu untuk dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi lain di palu untuk di ambil keterangannya, dan bukti-bukti lain” terang KBO Reskrim Viki Gultom.
Lanjutnya “kita belum ada waktu kemarin di karenakan lagi pengamanan PSU Calon Bupati dan Wakil Bupati, terkait pemberangkatan ke palu akan di konfirmasikan dulu” tutupnya.
“Publik mendorong pihak APH Polres Banggai. Agar serius dalam penanganan kasus dugaan penggelapan hewan ternak bantuan sapi bantuan kelompok yang dapat merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah dan jelas melanggar undang-undang tindak pidana korupsi (TIPIDKOR)
Sambil menunggu waktu pengembangan kasus ini oleh pihak APH Polres Banggai, Kasus ini tetap akan tetap dikawal media ini, sampai adanya penetapan tersangka dan demi tegaknya supremasi hukum dalam menguak di balik terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus tindak pidana korupsi yang berlarut-larut, atau tidak kunjung selesai, dapat menimbulkan berbagai masalah. Hal ini dapat menyebabkan kerugian negara yang lebih besar, hilangnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum, serta membuat pelaku korupsi merasa aman dan tidak tersentuh hukum.
Lap:Hajar,OLii(Kabiro Banggai) TIM







