OKNUM KADES MALAPO ” DIDUGA MENZHOLIMI WARGANYA.
TOUNA – bidikhukumnews.com || Salah satu warga masyarakat Desa Malapo Inisial YM menghubungi awak media ini dan membeberkan perlakuan Oknum kepala desa malapo terhadap dirinya dan merasa inilah sebuah penzaliman tak bisa di tolerir.
Hal ini terungkap Saat YM meminta bantuan kepada Oknum kepala Desa terkait surat keterangan Pra sejahtera untuk anak nya yang mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama Satu Atap Biga ( SMP Satap )
Namun ironisnya Oknum Kepala Desa Malapo tidak Mau menandatangani Surat keterangan Pra sejahtera dengan alasan Tidak Punya Laptop ungkap anak kades Inisial MR dan di perkuat pengakuan disampaikan langsung kepada inisial YM katanya tak ada lagi data kartu keluargamu didesa malapo sejak desember 2024.bebernya.
Perlu diketahui dari Anak Oknum Kepala Desa Yang bernama MR juga merupakan salah satu perangkat desa Malapo Yang bersangkutan bukan lagi Warga Masyarakat Desa Malapo ucap “MR. Setelah warga pelapor inisial YM mengonfirmasi lewat kecamatan bahkan yang mana namanya masih Ber KTP Desa Malapo.
Salah satu Perangkat Desa yang bernama ML merupakan Kasi Pemerintahan menyebutkan bahwa data atas nama YM Serta Istri dan kedua anaknya sengaja dihilangkan atas perintah Oknum kades malapo semenjak Desember 2024 sampai sekarang
Sementara Fakta Hukum secara administrasi kependudukan yang bersangkutan tidak pernah pindah atau meninggalkan desa Malapo hingga hal itu di buktikan dengan KTP Dan KK Yang beralamatkan di desa Malapo sampai saat ini
Bahkan lebih di sayang kan lagi tindakan Oknum Kepala Desa Malapo Menyebut bahwa YM Dan Keluarganya Sudah terikut atau terhapus dalam data kematian dan dinyatakan Meninggal Dunia oleh Oknum kepala Desa Malapo anehnya Sementara yang bersangkutan belum diterbitkan Akta Kematian oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tojo Una-una
Perlu kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan pekerjaan sehari-hari adalah buruh serabutan notabene nya mengumpulkan batu untuk di jual demi menyambung hidup keluarga nya
“Saya mengharapkan dari pihak pemerintah kecamatan Walea Besar ( Camat ) agar di laporkan ke pihak PMD Sebagai Pembina dan fungsi pengawasan dan pemberdayaan masyarakat desa menindak tegas kades malapo agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tutur YM.
Warga malapo inisial YM tak merasa puas atas tindakan oknum kades malapo berbuat panghakiman atas dirinya dan ia memastikan akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menurut YM dirinya akan melaporkan pula kepada Bupati dan Wakil Bupati Touna alasannya tindakan kades malapo tak relefan lagi dengan Visi dan Misi mendukung penegakkan hukum dan keadilan di Tanah Sivia Patuju.sembari berharap “bagian Hukum Pemda tidak hanya berdiam diri dan hanya menunggu laporan masyarakat saja sering-sering lah melakukan penyuluhan hukum sebagaimana amanat perda dan perbup tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin Tutup YM.
Reporter : Kabiro Touna YN. Ladehu







