Pengontrolan Dampak Proyek Tol Bocimi Seksi 3 di Kampung Kubang, Desa Cisarua
Sukabumi – bidikhukumnews.com || Menyikapi dampak dari proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 yang menyebabkan banjir dan kerusakan pada lahan pertanian serta ada salah satu rumah warga yang mengalami keretakan, pihak PT Waskita Karya melakukan pengontrolan langsung ke lokasi terdampak di Kampung Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” Sabtu (12/04/25).
Dalam kegiatan pengontrolan tersebut hadir perwakilan dari PT Waskita Karya, yakni Bapak Irfan dan Bapak Iman, bersama tokoh masyarakat setempat seperti Ketua RT 001 Ketua RW 005 Kampung Kubang, serta warga terdampak yaitu Pak Hilman—pemilik rumah yang mengalami keretakan pada dinding, dan salah satu petani pemilik lahan yang terdampak banjir.
Hasil dari pengontrolan dan dialog bersama menunjukkan bahwa pihak PT Waskita akan segera melakukan perbaikan pada jalur air yang digunakan para petani agar tidak terjadi limpahan air berlebih yang selama ini menyebabkan kerugian di sektor pertanian. Bapak Irfan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan kembali proses ganti rugi kepada manajemen PT Waskita, baik untuk lahan pertanian yang rusak maupun rumah warga yang mengalami keretakan akibat getaran proyek.
Selain itu, perwakilan PT Waskita dan pihak humas proyek tol juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam penanganan serta realisasi kompensasi kepada para warga terdampak. Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, sebagaimana telah disampaikan dalam pertemuan sebelumnya dengan warga.
Para petani Kampung Kubang menyambut baik niat dan upaya pihak Waskita, serta berharap agar proses kompensasi dan perbaikan jalur air dapat segera direalisasikan demi mendukung keberlangsungan aktivitas pertanian di wilayah tersebut.
REPORTER : Abdul latip







