Morut–bidikhukumnews–
Sejumlah aparat berseragam TNI,Kepolisian,Satpol PP,Bahkan Hadir Juga dari Kepala Dinas Perijinan Kabupaten saat Memediasi Polemik Antara Pemda Morut,Dengan PT SPP di Mamosalato, di Kantor Camat Mamosalato pada hari Senin 13/05/2024 dengan menghasilkan kesepakatan bahwa Pihak Pemda Morut akan Memberikan peluang Bagi Petani sawit untuk memasukan Buah sawit Hasil Panen Mereka Sebatas Jam 12:00,Namun hal itu dibantah keras Oleh Para Petani sawit yang ada di luar pertemuan,menurut para Petani pada media ini,jika ini terjadi kesepakatan kami harus bertandatangan sesuai kesepakatan didalam,maka Kami akan menjebak diri kami sendiri,sehingga terjadi,penghadangan sopir truk yang memuat sawit hasil panen ke PT SPP di Morowali Utara,untuk meminta tandatangan sebagai bentuk persetujuan untuk menghentikan Pasokan Buah Sawit sampai Jam 12 Malam saja,akan tetapi kami tetap berpegang teguh pada prinsip kami,yang mana Kami tetap akan Mengantarkan Buah sawit Kami,untuk dijual Ke PT SPP,
Penghentian Oleh Pemda Morut terhadap PT Sawit Permai Pratama (SPP) di Desa Momo, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara kini semakin memanas. aparat Aparat Gabungan berseragam Lengkap dikerahkan untuk menghadang mobil pengangkut sawit yang hendak menuju pulang selesai Membongkar muatan kelapa sawit di Pabrik SPP,untuk menandatangani Surat Pernyataan,yang mana, Pihak Pemda Morut Hanya Memberikan kebijakan kepada Para Petani sampai sebatas Jam 12:00 bisa Menjual Buah Sawit Ke PT SPP,dan dibantu oleh Beberapa Kepala Desa,sehingga terjadi perdebatan antara Para Sopir,Petani Sawit.dengan Aparat Yang dikerahkan Oleh Pemda Morut,Senin 13/05/2024
Penutupan pabrik ini berdasarkan surat Bupati Morowali Utara tanggal 7 Mei 2024,menjadi Polemik terhadap Petani.sekelompok Para Petani pada Media ini,sebut saja Udin,ia mengatakan dengan tegas bahwa apa keputusan yang diambil oleh Pemda Morut ini sangat merugikan sekali terhadap petani Sawit.
“seharusnya Pemda Membantu memberi jalan Kepada PT SPP agar supaya secepatnya terselesaikan apa yang menjadi Kewajiban Perusahaan terhadap Pemda,bukan kami yang dikorbankan,bagaiman tidak, kami para petani sawit yang dihadang oleh Aparat TNI di Jalan untuk tidak memasukan Buah Kelapa Sawit Kami ke Pabrik PT SPP ini ada apa?,”ujarnya 13/05/2024
Menurutnya,”kami merasa bingung karena kami menjual hasil panen kami ke PT KLS itu murah sekali Pembelian PT KLS,sangat merugikan bagi Kami sebagai petani sawit,maka dari itu,saya sebagai Perwakilan Petani di Mamosalato ini,menyatakan dengan tegas,Bahwa kami tidak akan Menjual Buah Sawit Kami ke PT KLS,yang kami mau Buah Sawit kami akan kami jual ke PT SPP akan lebih menguntungkan bagi kami,dari Pada Kami menjual ke PT KLS,tegasnya
Hal ini ditegaskan lagi Oleh Mantan Kepala Desa Momo,Nasrudin,Ia juga menegaskan,Sebaiknya Pihak Pemda Bantu memfasilitasi Pihak Perusahaan untuk melengkapi Ijinnya,bukan langsung Main Hentikan,nah disaat menghentikan Kegiatan Pabrik PT SPP sekarang ini,apakah pihak Pemda bisa menyiapkan Pabrik tempat kami menjual Buah Sawit Kami,?inikan aneh,maka dari itu kami sebagai Petani,meminta kepada Pemda Morut untuk tidak menutup Pabrik Kelapa sawit PT SPP yang ada di Momo ini,kami tegaskan dan kami menolak untuk menutup atau menghentikan Pabrik Di Momo ini,tegas Nasrudin
Lanjut Nasrudin.”kami sebagai Petani sekarang ini, bersikap tegas terhadap Pemda yang yang menghentikan Pabrik PT SPP kurang pas Dimata kami ini,karena kami Menilai,kebijakan Bupati Morut sangat merugikan Kami sebagai Petani Disini.kami menolak Penutupan Pabrik PT SPP,Kami Minta Bupati Morut Agar Mempertimbangkan kembali Keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Bupati Morut,untuk Kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Mamosalato,tegasnya
Penghentian terhadap PT SPP di Desa Momo ini menjadi sorotan tajam dari Ketua Partai PBB yang Akrab Sapaannya,Ustad Sigit,ia menegaskan Kepada Pemda Morut,agar dalam permasalahan ini,Mari kita duduk dengan Hati yang Lapang dan jangan Langsung main Hentikan,ingat para petani jangan karena ada Ego lantas Petani dikorbankan,nah jika itu demikian secara Otomasi pihak Perusahaan yang merasa Sudah memiliki ijin yang mereka Kantongi saat ini,pasti akan bertolak belakang.dan saya pastikan tidak akan ada Solusi,kata Sigit,coba kita tarik benang merahnya,apa yang menjadi akar permasalahan ini,disitu Bupati Hadir untuk Melakukan kebijakan yang Efisien,agar Masyarakat Desa Mamosalato bisa Sejahtera,ucap Sigi
Sigit juga mengharapkan ada solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, terutama para petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada hasil panen mereka.
Pada saat yang sama, seorang Petani sawit dari Batui,(Anonim)ia juga menceritakan Pahitnya jika menjual Buah Sawit Ke PT SPP,ia mengatakan dengan tegas bahwa jika Petani menjual Buah Sawit,ke PT KLS dirinya pastikan,petani sawit di Mamosalato tidak akan Sejahtera,yang pertama,Petani selalu dibenturkan dengan Harga,yang kedua Petani dibenturkan dengan Pemotongan 10 persen dari Harga yang mereka sudah tetapkan,seperti yang saya Alami,disaat saya menjual buah Sawit hasil panen saya,begitu perhitungan saya masih menerima sejumlah 20 puluh juta,akan tetapi saya dipotong 10 persen,terpaksa saya hanya menerima 18 jutaan, tutupnya sembari tertawa kecil.
Redaksi