Di Duga Tak Hanya Satu Surat Nikah Bodong, Yang Di Keluarkan KUA Sukaluyu Cianjur.

Cianjur – bidikhukumnews.com

Ada dugaan lebih dari satu surat nikah bodong, yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan sukaluyu kabupaten cianjur jawa barat, hal ini di ketahui dari laporan salah satu warga yang bernama Nenden, dengan No reg 237/84/11/2014.

Di kutip dari media suara cianjur, perihal ini di akui oleh kepala KUA kecamatan sukaluyu, dengan cara memperlihatkan buku induk, bahkan menurut kepala KUA sukaluyu H. Asep mengatakan, kejadian ini dari tahun 2013 sampai 2014 ada 1 bukti, jadi hal seperti ini di perkirakan lebih dari 1 bukti,’ katanya.

Namun hal ini di bantah mantan kepala KUA kecamatan sukaluyu H Agus Maulana di kampung pupungkuran Desa kademangan kecamatan mande cianjur pada kamis 13/03/25, bahwa adanya isu ini, itu tidak benar,” jelasnya.

Sebetulnya berkasnya belum saya cari karena ini bulan puasa, dan saat itu kantor KUA sukaluyu pernah mengalami kebongkaran, jadi semua berkas di acak acak maling termasuk berkas nenden, padahal ada catatanya di kantor KUA sukaluyu, namun berhubung puasa saya malas untuk mengeceknya,” terangnya.

Namun sangat di sayangkan kepala KUA sukaluyu terlalu dini untuk memberikan keterangan, seharusnya jangan dulu atau suruh anak anak untuk membongkar berkas, namun anak anak juga merasa ragu, padahal di dalam catatan harian tercatat.

Jadi dengan adanya berita di media lain, maka saya akan melakukan somasi pada kepala KUA kecamatan sukaluyu, dan saya tidak terima dengan adanya pemberitaan yang kemarin di media,” pungkasnya.

(Rafli /HDS)