Diduga Ada Penyelewengan BBM Subsidi, Oknum SPBU di Cianjur Curi Pelanggan
CIANJUR – bidikhukumnews.com
Praktek penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diduga terjadi. Kali ini di sebuah SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur. Oknum karyawan SPBU diduga berkolusi dengan pelansir (pengumpul) untuk menggelapkan BBM subsidi dalam jumlah besar.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan pada Sabtu, 5 Oktober 2025, pelaksanaan aksi ini terstruktur. Seorang pelansir bernama Deni diduga menjadi aktor utama yang setiap hari membeli BBM subsidi dalam volume sangat besar, mencapai 4 ton.
Yang lebih memprihatinkan, oknum operator atau karyawan SPBU hanya mendapat bagian sangat kecil dari praktek ini, yaitu Rp 8.000 per jerigen. Sementara, keuntungan besar diduga mengalir ke pihak lain, termasuk diduga ada oknum aparat yang melindungi praktek ini.
Modus yang digunakan terbilang klasik namun efektif. Pada jam-jam sibuk, masyarakat yang datang untuk membeli BBM seringkali mendapat alasan bahwa stok BBM subsidi telah habis.
“Ketika masyarakat yang mau membeli, mereka bilang stok habis. Padahal, stok itu dijual ke pelansir,” ungkap seorang sumber yang memantau aktivitas di SPBU tersebut.
Aksi pengambilan oleh pelansir dilakukan secara rutin dan terjadwal dalam sehari. Pelansir diduga mengambil BBM sebanyak empat kali, yaitu dua kali pada sore hari dan dua kali lagi pada malam hari sehabis salat Maghrib. Kedisiplinan jadwal ini mengindikasikan adanya koordinasi yang rapi dan diduga kuat ada unsur kerja sama dengan pengawas SPBU setempat.
Praktek ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menyulitkan masyarakat. Lebih jauh, BBM subsidi yang berhasil dikumpulkan oleh pelansir tersebut didistribusikan kembali kepada para pengecer Pom Mini, yang disebut-sebut berasal dari kalangan komunitas Madura, sehingga mengacaukan sistem distribusi yang semestinya.
Adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktek ini membuat aksi penyelewengan ini berjalan mulus dan berani dilakukan secara terbuka.
Masyarakat dan pengamat menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas. “Kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas. Karena kalau dibiarkan, para pemain BBM bersubsidi ini bukan hanya merugikan negara saja, tapi masyarakat pun jadi kesulitan ketika akan mengisi bahan bakar di SPBU tersebut,” tegas seorang pengamat energi yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian setempat diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, mulai dari level operator di SPBU, pelansir, hingga oknum yang diduga melindungi praktek illegal ini.
HDS/AS








